Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyayangkan pernyataan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang sering menimbulkan kontroversi di publik, tidak substansial dan produktif, serta sering menimbulkan kegaduhan.
Hal ini diungkap Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat memimpin rapat kerja dengan Menag Fachrul Razi, Selasa (8/9). Yandri mengatakan pernyataan Fachrul yang bikin gaduh itu mulai dari pelarangan cadar, celana cingkrang.
Komisi VIII DPR Cecar Menag soal Agen Radikalisme Good Looking
Bahkan, kata Yandri, yang terbaru adalah pernyataan Fachrul soal institusi pemerintah memiliki banyak peluang disusupi paham radikal yang diawali dengan mengirimkan anak-anak good looking untuk mendapatkan simpati, seperti seorang anak yang bahasa Arab dan hafal Al-Qur'an atau hafiz.
"Sungguh hal ini merupakan pernyataan dan sikap yang tidak arif," kata Yandri. Wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan bahwa hal ini sengaja ia sampaikan terbuka, mengingat banyak sekali ulama maupun pondok pesantren yang mencetak anak hafal Al-Qur'an yang menghubungi Komisi VIII DPR.
Baca juga Pengobatan penyakit diabetes dengan bahan bahan alami
"Termasuk pondok pesantren kami, termasuk keluarga saya yang banyak hafal Al-Qur'an, Pak, rasanya tersinggung sekali Pak dengan pernyataan bapak yang seolah-olah menarasikan orang hafal Al-Qur'an itu radikal, orang pandai bahasa Arab itu radikal," ungkap dia. Yandri lantas mempertanyakan, di mana tempat yang radikal itu, kemudian siapa dan bagaimana yang dimaksud menag dengan hal tersebut.
"Saya kira ini kegelisahan sekali bagi umat Islam, menarasikan orang yang hafal Al-Qur'an, good looking, dan pandai bahasa Arab itu sebagai sumber utama radikalisme," kata Yandri.
Jangan lewatkan Tips Memilih Kosmetik Aman Terbaik
Selain itu, Yandri menyoroti rencana sertifikasi bagi penceramah, dai atau ustaz yang menimbulkan banyak penolakan. Menurut Yandri, menag perlu mengklarifikasi persoalan ini. "Jadi, kalau bisa hal-hal yang masih dalam kajian atau belum menjadi keputusan apalagi belum ada kesepakatan di antara kita (kemenag dan DPR, red), sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu," ungkap Yandri Susanto.